Keputusan Gubernur Nomor 587 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas + 718 M2 (lebih Kurang Tujuh Ratus Delapan Belas Meter Persegi) pada Kelurahan Tegal Alur, Kota Administrasi Jakarta Barat
Keputusan Gubernur Nomor 587 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 718 M2 (lebih Kurang Tujuh Ratus Delapan Belas Meter Persegi) pada Kelurahan Tegal Alur, Kota Administrasi Jakarta Barat
Keputusan Gubernur Nomor 586 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas + 3.208 M2 (lebih Kurang Tiga Ribu Dua Ratus Delapan Meter Persegi) dan Gedung dan Bangunan Seluas + 543 M2 (lebih Kurang Lima Ratus Empat Puluh Tiga Meter Persegi) pada Kelurahan Cakung Timur, Kecamatan Cakung, Kota Administrasi Jakarta Timur
Keputusan Gubernur Nomor 586 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 3.208 M2 (lebih Kurang Tiga Ribu Dua Ratus Delapan Meter Persegi) dan Gedung dan Bangunan Seluas ± 543 M2 (lebih Kurang Lima Ratus Empat Puluh Tiga Meter Persegi) pada Kelurahan Cakung Timur, Kecamatan Cakung, Kota Administrasi Jakarta Timur
Keputusan Gubernur Nomor 585 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas + 1.162 M2 (lebih Kurang Seribu Seratus Enam Puluh Dua Meter Persegi) pada Dinas Pemuda dan Olahraga Movinsi Daerah Khusus Tbukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 585 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 1.162 M2 (lebih Kurang Seribu Seratus Enam Puluh Dua Meter Persegi) pada Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 584 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas + 2.753 M2 (lebih Kurang Dua Ribu Tujuh Ratus Lima Puluh Tiga Meter Persegi) pada Kelurahan Sunter Agung, Kota Administrasi Jakarta Utara
Keputusan Gubernur Nomor 584 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah B± Erupa Tanah Seluas 2.753 M2 (lebih Kurang Dua Ribu Tujuh Ratus Lima Puluh Tiga Meter Persegi) pada Kelurahan Sunter Agung, Kota Administrasi Jakarta Utara
Keputusan Gubernur Nomor 583 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Gedung dan Bangunan pada Kelurahan Kapuk Muara, Kota Administrasi Jakarta Utara
Keputusan Gubernur Nomor 583 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Gedung dan Bangunan pada Kelurahan Kapuk Muara, Kota Administrasi Jakarta Utara