Keputusan Gubernur Nomor 582 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 7.932 M2 (lebih Kurang Tujuh Ribu Sembilan Ratus Tiga Puluh Dua Meter Persegi) pada Dinas Bina Marga Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 582 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 7.932 M2 (lebih Kurang Tujuh Ribu Sembilan Ratus Tiga Puluh Dua Meter Persegi) pada Dinas Bina Marga Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 581 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 5.000 M2 (lebih Kurang Lima Ribu Meter Persegi) pada Kelurahan Sunter Jaya, Kota Administrasi Jakarta Utara
Keputusan Gubernur Nomor 581 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 5.000 M2 (lebih Kurang Lima Ribu Meter Persegi) pada Kelurahan Sunter Jaya, Kota Administrasi Jakarta Utara
Keputusan Gubernur Nomor 580 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 71.561 M2 (lebih Kurang Tujuh Puluh Satu Ribu Lima Ratus Enam Puluh Satu Meter Persegi) dan Jalan, Irigasi dan Jaringan Seluas + 337 M2 (lebih Kurang Tiga Ratus Tiga Puluh Tujuh Meter Persegi) pada Dinas Bina Marga Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 580 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 71.561 M2 (lebih Kurang Tujuh Puluh Satu Ribu Lima Ratus Enam Puluh Satu Meter Persegi) dan Jalan, Irigasi dan Jaringan Seluas ± 337 M2 (lebih Kurang Tiga Ratus Tiga Puluh Tujuh Meter Persegi) pada Dinas Bina Marga Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 58 Tahun 2021 tentang Komite Daerah Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta