JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Hasil Pencarian

10378 Dokumen Hukum Ditemukan

Keputusan Gubernur Nomor 818 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas + 13.856 M2 (lebih Kurang Tiga Belas Ribu Delapan Ratus Lima Puluh Enam Meter Persegi) pada Dinas Bina Marga Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 818 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas + 13.856 M2 (lebih Kurang Tiga Belas Ribu Delapan Ratus Lima Puluh Enam Meter Persegi) pada Dinas Bina Marga Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

-

Dilihat 695 kali

Diunduh 317 kali

Keputusan Gubernur Nomor 817 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 80.075 M2 (lebih Kurang Delapan Puluh Ribu Tujuh Puluh Lima Mter Persegi) dan Jalan Seluas ± 69.530 M2(lebih Kurang Enam Puluh Sembilan Ribu Lima Ratus Tf Ga Puluh Meter Persegi) - pada Dinas Bina Marga Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 817 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 80.075 M2 (lebih Kurang Delapan Puluh Ribu Tujuh Puluh Lima Mter Persegi) dan Jalan Seluas ± 69.530 M2(lebih Kurang Enam Puluh Sembilan Ribu Lima Ratus Tf Ga Puluh Meter Persegi) - pada Dinas Bina Marga Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

-

Dilihat 794 kali

Diunduh 231 kali

Keputusan Gubernur Nomor 817 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas + 80.075 M2 (lebih Kurang Delapan Puluh Ribu Tujuh Puluh Lima Meter Persegi) dan Jalan Seluas + 69.530 M2 (lebih Kurang Enam Puluh Sembilan Ribu Lima Ratus Tiga Puluh Meter Persegi) pada Dinas Bina Marga Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 817 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas + 80.075 M2 (lebih Kurang Delapan Puluh Ribu Tujuh Puluh Lima Meter Persegi) dan Jalan Seluas + 69.530 M2 (lebih Kurang Enam Puluh Sembilan Ribu Lima Ratus Tiga Puluh Meter Persegi) pada Dinas Bina Marga Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

-

Dilihat 713 kali

Diunduh 373 kali

Keputusan Gubernur Nomor 816 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 3.076 M2 (lebih Kurang Tiga Ribu Tujuh Puluh Enam Meter Persegi) dan Jalan Seluas ± 2.847 M2(lebih Kurang Dua Ribu Delapan Ratus Empat Puluh Tujui-t Meter Persegi) pada Dinas Bina Marga Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 816 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 3.076 M2 (lebih Kurang Tiga Ribu Tujuh Puluh Enam Meter Persegi) dan Jalan Seluas ± 2.847 M2(lebih Kurang Dua Ribu Delapan Ratus Empat Puluh Tujui-t Meter Persegi) pada Dinas Bina Marga Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

-

Dilihat 614 kali

Diunduh 239 kali

Keputusan Gubernur Nomor 816 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas + 3.076 M2 (lebih Kurang Tiga Ribu Tujuh Puluh Enam Meter Persegi) dan Jalan Seluas + 2.847 M2 (lebih Kurang Dua Ribu Delapan Ratus Empat Puluh Tujuh Meter Persegi) pada Dinas Bina Marga Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 816 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas + 3.076 M2 (lebih Kurang Tiga Ribu Tujuh Puluh Enam Meter Persegi) dan Jalan Seluas + 2.847 M2 (lebih Kurang Dua Ribu Delapan Ratus Empat Puluh Tujuh Meter Persegi) pada Dinas Bina Marga Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

-

Dilihat 733 kali

Diunduh 716 kali

Keputusan Gubernur Nomor 815 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 31.486 M2 (lebih Kurang Tiga Puluh Satu Ribu Empat Ratus Delapan Puluh Enam Meter Persegi) dan Jalan Seluas ± 15.722 M2 (lebih Kurang Lima Belas Ribu Tujuh Ratus Dua Puluh Dua Meter Persegi) pada Dinas Bina Marga Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 815 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 31.486 M2 (lebih Kurang Tiga Puluh Satu Ribu Empat Ratus Delapan Puluh Enam Meter Persegi) dan Jalan Seluas ± 15.722 M2 (lebih Kurang Lima Belas Ribu Tujuh Ratus Dua Puluh Dua Meter Persegi) pada Dinas Bina Marga Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

-

Dilihat 613 kali

Diunduh 215 kali

Keputusan Gubernur Nomor 815 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas + 31.486 M2 (lebih Kurang Tiga Puluh Satu Ribu Empat Ratus Delapan Puluh Enam Meter Persegi) dan Jalan Seluas + 15.722 M2 (lebih Kurang Lima Belas Ribu Tujuh Ratus Dua Puluh Dua Meter Persegi) pada Dinas Bina Marga Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 815 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas + 31.486 M2 (lebih Kurang Tiga Puluh Satu Ribu Empat Ratus Delapan Puluh Enam Meter Persegi) dan Jalan Seluas + 15.722 M2 (lebih Kurang Lima Belas Ribu Tujuh Ratus Dua Puluh Dua Meter Persegi) pada Dinas Bina Marga Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

-

Dilihat 942 kali

Diunduh 523 kali

Keputusan Gubernur Nomor 814 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 8.910 M2 (lebih Kurang Delapan Ribu Sembilan Ratus Sepuluh Mei'er Persegi) dan Jalan Seluas ± 18.204 M2(lebih Kurang Delapan Belas Ribu Dua Ratus Emisat Meter Persegi) pada Dinas Bina Marga Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 814 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 8.910 M2 (lebih Kurang Delapan Ribu Sembilan Ratus Sepuluh Mei'er Persegi) dan Jalan Seluas ± 18.204 M2(lebih Kurang Delapan Belas Ribu Dua Ratus Emisat Meter Persegi) pada Dinas Bina Marga Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

-

Dilihat 606 kali

Diunduh 220 kali

Keputusan Gubernur Nomor 814 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas + 8.910 M2 (lebih Kurang Delapan Ribu Sembilan Ratus Sepuluh Met'er Persegi) dan Jalan Seluas + 18.204 M2 (lebih Kurang Delapan Belas Ribu Dua Ratus Empat Meter Persegi) pada Dinas Bina Marga Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 814 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas + 8.910 M2 (lebih Kurang Delapan Ribu Sembilan Ratus Sepuluh Met'er Persegi) dan Jalan Seluas + 18.204 M2 (lebih Kurang Delapan Belas Ribu Dua Ratus Empat Meter Persegi) pada Dinas Bina Marga Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

-

Dilihat 648 kali

Diunduh 332 kali

Keputusan Gubernur Nomor 813 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 1.000 M2(lebih Kurang Seribu Meter Persegi), 9 (sembilan) Unit Kendaraan Dinas Operasional dan Gedung dan Bangunan Seluas ± 214 M2(lebih Kurang Dua Ratus Empat Belas Meter Persegi) pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 813 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 1.000 M2(lebih Kurang Seribu Meter Persegi), 9 (sembilan) Unit Kendaraan Dinas Operasional dan Gedung dan Bangunan Seluas ± 214 M2(lebih Kurang Dua Ratus Empat Belas Meter Persegi) pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

-

Dilihat 630 kali

Diunduh 237 kali


🔍Cari Produk Hukum...