Keputusan Gubernur Nomor 813 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa
Tanah Seluas + 1.000 M2 (lebih Kurang Seribu Meter Persegi), 9
(sembilan) Unit Kendaraan Dinas Operasional dan Gedung dan
Bangunan Seluas + 214 M2 (lebih Kurang Dua Ratus Empat Belas Meter Persegi) pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Daerah Khusus
Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 812 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa 16 (enam Belas) Unit Kendaraan Dinas Operasional, Gedung dan Bangunan Seluas ± 100 M2(lebih Kurang Seratus Meter Persegi) dan 3 (tiga) Register Jaringan pada Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
Keputusan Gubernur Nomor 812 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa
16 (enam Belas) Unit Kendaraan Dinas Operasional, Gedung dan Bangunan Seluas + 100 M2 (lebih Kurang Seratus Meter Persegi) dan 3 (tiga) Register Jaringan pada Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
Keputusan Gubernur Nomor 795 Tahun 2021 tentang Persetujuan Perpanjangan Pinjam Pakai Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 15.951 M2 (lebih Kurang Lima Belas Ribu Sembilan Ratus Lima Puluh Satu Meter Persegi) di Jalan Lapangan Tembak Nomor 75, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Kota Administrasi Jakarta Timur kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia C.q. Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan
Keputusan Gubernur Nomor 795 Tahun 2021 tentang Persetujuan Perpanjangan Pinjam Pakai Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas + 15.951 M2 (lebih Kurang Lima Belas Ribu Sembilan Ratus Lima Puluh Satu Meter Persegi) di Jalan Lapangan Tembak Nomor 75, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Kota Administrasi Jakarta Timur kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia C.q. Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan
Keputusan Gubernur Nomor 784 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 180 Tahun 2021 tentang Pengurus Barang dan Pengurus Barang Pembantu Tahun Anggaran 2021