Keputusan Gubernur Nomor 701 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 15.292 M2 (lebih Kurang Lima Belas Ribu Dua Ratus Sembilan Puluh Dua Meter Persegi) pada Suku Dinas.
Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi
Jakarta Utara
Keputusan Gubernur Nomor 700 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 20.630 M2 (lebih Kurang Dua Puluh Ribu Enam Ratus Tiga Puluh Meter Persegi) pada Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Barat
Keputusan Gubernur Nomor 700 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 20.630 M2 (lebih Kurang Dua Puluh Ribu Enam Ratus Tiga Puluh Meter Persegi) pada Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Barat.
Keputusan Gubernur Nomor 699 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 959 M2 (lebih Kurang Sembilan Ratus Lima Puluh Sembilan Meter Persegi) dan Gedung dan Bangunan Seluas ± 243 M2 (lebih Kurang Dua Ratus Empat Puluh Tiga Meter Persegi) pada Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Utara
Keputusan Gubernur Nomor 699 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah 2 (lebih Kurang Sembilan Ratus Lima Puluh Sembilan Meter Persegi) dan Gedung dan Bangunan Seluas ± 243 M2 (lebih Kurang Dua Ratus Empat Puluh Tiga Meter Persegi) pada Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Utara.
Keputusan Gubernur Nomor 698 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 703 M2 (lebih Kurang Tujuh Ratus Tiga Meter Persegi) pada Kecamatan Jagakarsa, Kota Administrasi Jakarta Selatan
Keputusan Gubernur Nomor 698 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 703 M2 (lebih Kurang Tujuh Ratus Tiga Meter Persegi) pada Kecamatan Jagakarsa, Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Keputusan Gubernur Nomor 692 Tahun 2021 tentang Tim Persiapan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalur Transit Mass Rapid Koridor Bundaran Hotel Indonesia-kota
Keputusan Gubernur Nomor 692 Tahun 2021 tentang Tim Persiapan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalur Transit Mass Rapid Koridor Bundaran Hotel Indonesia-kota.