Keputusan Gubernur Nomor 590 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas + 150.154 M2 (lebih Kurang Seratus Lima Puluh Ribu Seratus Lima Puluh Empat Meter Persegi) pada Dinas Bina Marga Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 589 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 8.100 M2 (lebih Kurang Delapan Ribu Seratus Meter Persegi) pada Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 589 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas + 8.100 M2 (lebih Kurang Delapan Ribu Seratus Meter Persegi) pada Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 588 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 3.232 M2 (lebih Kurang Tiga Ribu Dua Ratus Tiga Puluh Dua Meter Persegi) pada Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Pro Vinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 588 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas + 3.232 M2 (lebih Kurang Tiga Ribu Dua Ratus Tiga Puluh Dua Meter Persegi) pada Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 587 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 718 M2 (lebih Kurang Tujuh Ratus Delapan Belas Meter Persegi) pada Kelurahan Tegal Alur, Kota Administrasi Jakarta Barat
Keputusan Gubernur Nomor 587 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas + 718 M2 (lebih Kurang Tujuh Ratus Delapan Belas Meter Persegi) pada Kelurahan Tegal Alur, Kota Administrasi Jakarta Barat
Keputusan Gubernur Nomor 586 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 3.208 M2 (lebih Kurang Tiga Ribu Dua Ratus Delapan Meter Persegi) dan Gedung dan Bangunan Seluas ± 543 M2 (lebih Kurang Lima Ratus Empat Puluh Tiga Meter Persegi) pada Kelurahan Cakung Timur, Kecamatan Cakung, Kota Administrasi Jakarta Timur
Keputusan Gubernur Nomor 586 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas + 3.208 M2 (lebih Kurang Tiga Ribu Dua Ratus Delapan Meter Persegi) dan Gedung dan Bangunan Seluas + 543 M2 (lebih Kurang Lima Ratus Empat Puluh Tiga Meter Persegi) pada Kelurahan Cakung Timur, Kecamatan Cakung, Kota Administrasi Jakarta Timur
Keputusan Gubernur Nomor 585 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 1.162 M2 (lebih Kurang Seribu Seratus Enam Puluh Dua Meter Persegi) pada Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta