Keputusan Gubernur Nomor 1131 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan Fasilitas Lainnya di Ruang Publik Terpadu Ramah Anakarabika pada Kelurahan Pondok Kopi, Kota Administrasi Jakarta Timur
Keputusan Gubernur Nomor 1132 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 1752 Tahun 2017 tentang Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Widyaiswara pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Keputusan Gubernur Nomor 1133 Tahun 2020 tentang Penerima Bantuan Sosial Tahap Ix Bagi Penduduk Rentan Yang Terdampak Covid-19 Dalam Pemenuhan Kebutuhan Pokok pada Masa Status Pembatasan Sosial Berskala Besar di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta #produk Hukum Aktual
Keputusan Gubernur Nomor 1136 Tahun 2020 tentang Hibah Armature Lampu Penerangan Jalan Umum Bekas/ Return Layak Pakai dan Komponen Milik Dinas Bina Marga
Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta kepada
Pemerintah Daerah Lain
Keputusan Gubernur Nomor 1137 Tahun 2017 tentang Penunjukan Bupati Kepulauan Seribu Sebagai Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Bangunan Gedung Yang Terletak di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
Keputusan Gubernur Nomor 1138 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan Fasilitas Lainnya di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Pulo Indah pada Kelurahan Penggilingan, Kota Administrasi Jakarta Timur
Keputusan Gubernur Nomor 1138 Tahun 2017 tentang Penunjukan Lurah Rawa Buaya Kota Administrasi Jakarta Barat Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan Sarana Prasarana Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Intiland Teduh Berlokasi di Rt 05 Rw 05, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Kota Administrasi Jakarta Barat.
Keputusan Gubernur Nomor 1139 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas + 1.160 M2 (lebih Kurang Seribu Seratus Enam Puluh Meter Persegi) dan Bangunan Tempat Pertemuan Seluas + 296 M2 (lebih Kurang Dua Ratus Sembilan Puluh Enam Meter Persegi) pada Kelurahan Pegadungan, Kota Administrasi Jakarta Barat
Keputusan Gubernur Nomor 1139 Tahun 2017 tentang Penunjukan Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Daerah Khusus Ibukota
Jakarta Sebagai Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Tanah, Jalan,
Jaringan dan Irigasi di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta