Keputusan Gubernur Nomor 2239 Tahun 2017 tentang Penunjukan Lurah Kembangan Utara Kota Administrasi Jakarta Barat
Sebagai Kuasa Pengguna Barang Berupa Bangunan dan Fasilitas Lainnya
Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Kembangan Terletak
di Jalan Kompas Raya Rt 007/01, Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan
Kembangan, Kota Administrasi Jakarta Barat.
Keputusan Gubernur Nomor 2238 Tahun 2017 tentang Penunjukan Lurah Harapan Mulia Kota Administrasi Jakarta Pusat
Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan
dan Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu
Ramah Anak Harapan Mulia Terletak di Jalan Harapan Mulia
Rt 01 Rw 04, Kelurahan Harapan Mulia, Kecamatan Kemayoran,
Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Keputusan Gubernur Nomor 2221 Tahun 2017 tentang Jaiviinan Pelayanan Kesehatan Bagi Korban Keracunan Makanan di Bumi Perkemahan Cibubur dan Korban Ledakan Gas di Pademangan Barat.
Keputusan Gubernur Nomor 2220 Tahun 2017 tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga untuk Pengembalian Kelebihan ' Pembayaran Pajak Daerah Tahun 2016 Atas Nama Darneli Yanti.
Keputusan Gubernur Nomor 2219 Tahun 2017 tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga untuk Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Daerah Tahun Anggaran 2016 Atas Nama Winark0 Sulisty0.
Keputusan Gubernur Nomor 2202 Tahun 2017 tentang Penunjukan Lurah Meruya Selatan Kota Administrasi Jakarta Barat
Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan
Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramah
Anak Meruya Selatan Terletak di Jalan H. Saaba Rt 008 Rw 003,
Kelurkhan Meruya Selatan, Kecamatan Kembangan, Kota Administrasi
Jakarta Barat.
Keputusan Gubernur Nomor 2201 Tahun 2017 tentang Penunjukan Lurah Cengkareng Barat Kota Administrasi Jakarta Barat
Sebagai Kuasa Pengguna Barang Berupa Bangunan dan Fasilitas Lainnya
Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Utama Terletak
di Jalan Utama Raya Rw 04, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan
Cengkareng, Kota Administrasi Jakarta Barat.
Keputusan Gubernur Nomor 2200 Tahun 2017 tentang Penunjukan Lurah Kemanggisan Kota Administrasi Jakarta Barat
Se3agai Kuasa Pengguna Barang Berupa Bangunan dan Fa.silitas
Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramah Anak
Manggis Terletak di Jalan Anggrek Rosliana Ii, Kelurahan
Kemanggisan, Kecamatan Palmerah,
Kota Administrasi Jakarta Barat.
Keputusan Gubernur Nomor 2199 Tahun 2017 tentang Penunjukan Lurah Pegadungan Kota Administrasi Jakarta Barat Sebagai
Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan Fasilitas
Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Pegadungan
Terletak di Perumahan Citra Garden 2 Blok M3, Kelurahan Pegadungan,
Kecamatan Kalideres, Kota Administrasi Jakarta Barat.