Keputusan Gubernur Nomor 2086 Tahun 2017 tentang Penunjukan Lurah Petukangan Utara Kota Administrasi Jakarta Selatan Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Bhineka, Berlokasi di Taman Swadarma, Jalan
Swadarma Raya, Kelurahan Petukangan Utara, Kecamatan Pesanggrahan, Kota Administrasi Jakarta Selatan
Keputusan Gubernur Nomor 2076 Tahun 2017 tentang Penerima dan Besaran Bantuan Biaya Personal Pendidikan Bagi Peserta Didik dari Keluarga Tidak Mampu Melalui Kartu Jakarta Pintar Tahap Ii Tahun Anggaran 2017
Keputusan Gubernur Nomor 2067 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Gubernur Nomor 315 Tahun 2017 tentang Penunjukan Pengurus Barang, Pengurus Barang Pembantu dan Atasan Langsungnya Tahun Anggaran 2017
Keputusan Gubernur Nomor 2050 Tahun 2017 tentang Penunjukan Lurah Pejaten Barat Kota Administrasi Jakarta Selatan
Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan
Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramah Anak
Malinjo Terletak di Jalan Melinjo, Kelurahan Pejaten Barat,
Kecamatan Pasar Minggu, Kota Administrasi
Jakarta Selatan.
Keputusan Gubernur Nomor 2049 Tahun 2017 tentang Penunjukan Lurah Kebagusan Kota Administrasi Jakarta Selatan
Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan
Fasilitas Lainnya pada Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Kecapi
Terletak di Jalan Kebagusan 4 Rt 011 Rw 04, Kelurahan Kebagusan,
Kecamatan Pasar Minggu, Kota Administrasi Jakarta Selatan dan
Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Bagus Terletak di Gang H.
Mansyur Rt 07 Rw 07, Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Mingglj,
Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Keputusan Gubernur Nomor 2048 Tahun 2017 tentang Penunjukan Lurah Lenteng Agung Kota Administrasi Jakarta
Selatan Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa
Bangunan dan Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang •publik
Terpadu Ramah Anak Taman Lenteng Agung Terletak di Jalan Lenteng
Agung Rt 011 Rw 02, Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa,
Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Keputusan Gubernur Nomor 2047 Tahun 2017 tentang Penunjukan Lurah Srengseng. Sebagai Kuasa Pengguna Ba Sraawnagh M Kioltika Dadaemrinaihst Brearsui Jpaak Baarntag Use.nlaanta N dan Fasilitas Lainnya Yang-terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Shibi, Terletak di Jalan H. Shibi 4 Rt 013 Rw 02, Kelurahan
Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa,.kota Administrasi
Jakarta Selatan dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak •
Muaw.wanah, Terletak di Jalawmasjid Al Muawwanah
Gang Komp.lek Guru Rt 08 .rw.07, Kelurahan Srengseng
Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Kota Administrasi • •
Jakarta Selata.
Keputusan Gubernur Nomor 2046 Tahun 2017 tentang Penunjukan Lurah Jagakarsa Kota Administrasi Jakarta Selatan Sebagai
Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan Fasilitas
Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Taman
Matoa Terletak di Jalan H. Masmun Rt 09 Rw 07, Kelurahan Jagakarsa,
Kecamatan Jagakarsa, Kota Administrasi
Jakarta Selatan.
Keputusan Gubernur Nomor 2045 Tahun 2017 tentang Penunjukan Lurah Pasar Minggu Kotaadministrasi Jakarta Selatan
Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan
dan Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu
Ramah Anak Belimbing Tffizletak di Jalan Masjid Al Falah Rt 05
Rw 02, Kelurahan Pasar Minggu, Kecamatan Pasar Minggu,
Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Keputusan Gubernur Nomor 2027 Tahun 2017 tentang Pemberian Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan Dalam Bentuk Uang kepada Individu, Keluarga, Masyarakat, Kelompok Masyarakat, Organisasi Kemasyarakatan, Pemerintah Daerah Lain dan Pemerintah Serta Partai Politik pada Perubaha.n Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017