Keputusan Gubernur Nomor 1799 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 62.328,3 M2 (lebih Kurang Enam Puluh Dua Ribu Tiga Ratus Dua Puluh Delapan Koma Tiga Meter Persegi) pada Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah Kota Administrasi Jakarta Utara
Keputusan Gubernur Nomor 1799 Tahun 2018 tentang Persetujuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Yang Terletak di Jalan Pantai Kuta V/1, Ancol Timur, Kelurahan
Ancol, Kecamatan Pademangan, Kota Administrasi Jakarta Utara kepada Tnt Angkatan Laut Republik Indonesia.
Keputusan Gubernur Nomor 1800 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Gedung dan Bangunan Seluas ± 1.269 M2 (lebih Kurang Seribu Dua Ratus Enam Puluh Sembilan Meter Persegi) pada Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kota Administrasi Jakarta Timur
Keputusan Gubernur Nomor 1800 Tahun 2018 tentang Penetapan Besarnya Nilai Kompensasi Bekas Tanah Brandgang Seluas 49 M2 (empat Puluh Sembilan Meter Perseg1) Yang Terletak di Jalan Kerinci X No. 266 Blok E/1 Persil No. 266, Pt 007 Rw 002, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Administrasi
Jakarta Selatan.
Keputusan Gubernur Nomor 1801 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Gedung dan Bangunan Seluas ± 361 M2 (lebih Kurang Tiga Ratus Enam Puluh Satu Meter Persegi) pada Kelurahan Taman Sari, Kota Administrasi Jakarta Barat
Keputusan Gubernur Nomor 1802 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 57.822 M2 (lebih Kurang Lima Puluh Tujuh Ribu Delapan Ratus Dua Puluh Dua Meter Persegi) pada Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah Kota Administrasi Jakarta Barat
Keputusan Gubernur Nomor 1803 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Gedung dan Bangunan Seluas ± 256 M2 (leb1h Kurang Dua Ratus Lima Puluh Enam Meter Persegi) pada Kelurahan Lebak Bulus, Kota Administrasi Jakarta Selatan
Keputusan Gubernur Nomor 1804 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Gedung dan Bangunan Seluas ± 648 M2 (lebih Kurang Enam Ratus Empat Puluh Delapan Meter Persegi) pada Kelurahan Cibubur, Kota Administrasi
Jakarta Timur