Keputusan Gubernur Nomor 2198 Tahun 2017 tentang Penunjukan Lurah Meruya Selatan Kota Administrasi Jakarta Barat
Sebagai Kuasa Pengguna Barang Berupa Bangunan dan Fasilitas Lainnya
Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Mahkota Terletak
di Komplek Perumahan Walikota Jakarta Barat Blok C, Kelurahan
Meruya Selatan, Kecamatan Kembangan, Kota Administrasi Jakarta Barat.
Keputusan Gubernur Nomor 2197 Tahun 2017 tentang Penunjukan Lurah Serdang Kota Administrasi Jakarta Pusat Sebagai
Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan
Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu
Ramah Anak Krida Serdang Terletak di Jalan Krida Iii Rt 009
Rw 01, Kelurahan Serdang, Kecamatan Kemayoran,
Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Keputusan Gubernur Nomor 2196 Tahun 2017 tentang Tim Teknis Penjaminan Kualitas Kajian Lingkungan Hidup Strategis
Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Tahun 2018-2022.
Keputusan Gubernur Nomor 2195 Tahun 2017 tentang Penunjukan Lurah Kalideres Kota Administrasi Jakarta Barat Sebagai
Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan
:1;'asilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu
Ramah Anak Kalideres Terletak di Perumahan Citra
Garden 1 Blok C6, Kelurahan Kalideres, Kecamatan
Kalideres, Kota Administrasi Jakarta Barat.
Keputusan Gubernur Nomor 2194 Tahun 2017 tentang Penunjukan Lurah Angke Kota Administrasi Jakarta Barat Sebagai
Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan
Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Kalijodo Terletak di Jalan Pangeran Tubagus Angke Nomor 19, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Kota Administrasi Jakarta Barat.
Keputusan Gubernur Nomor 2166 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Uji Kompetensi Bagi Jabatan Fungsional Satuan Polisi Pamong Praja dan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 2165 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Gubernur Nomor 315 Tahun 2017 tentang Penunjukan Pengurus Barang, Pengurus Barang Pembantu dan Atasan Langsungnya Tahun Anggaran 2017
Keputusan Gubernur Nomor 2144 Tahun 2017 tentang Penunjukan Lurah Tanah Tinggi Kota Administrasi Jakarta Pusat Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Pulo Gundul Terletak di Jalan Kramat Pulo Gundul Rw 13, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Kota Administrasi Jakarta Pusat