Keputusan Gubernur Nomor 864 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 396 M2 (lebih Kurang Tiga Ratus Sembilan Puluh Enam Meter Persegi) pada Dinas Bina Marga Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 864 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas + 396 M2 (lebih Kurang Tiga Ratus Sembilan Puluh Enam Meter Persegi) pada Dinas Bina Marga Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Keputusan Gubernur Nomor 863 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa 15 (lima Belas) Unit Kendaraan Dinas Operasional, Bangunan Gedung Seluas ± 2.114 M2 (lebih Kurang Dua Ribu Seratus Empat Belas Mper Persegi) Serta Irigasi dan Jaringan pada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 863 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa 15 (lima Belas) Unit Kendaraan Dinas Operasional, Bangunan Gedung Seluas + 2.114 M2 (lebih Kurang Dua Ribu Seratus Empat Belas Mper Persegi) Serta Irigasi dan Jaringan pada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 862 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 1.326 M2 (lebih Kurang Seribu Tiga Ratus Dua Puluh Enam Meter Persegi) pada Dinas Bina Marga Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 862 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas + 1.326 M2 (lebih Kurang Seribu Tiga Ratus Dua Puluh Enam Meter Persegi) pada Dinas Bina Marga Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 861 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa 6 (enam) Unit Kendaraan Dinas Operasional dan 2 (dua) Unit Gedung dan Bangunan Seluas ± 3.048 M2 (lebih Kurang Tiga Ribu Empat Puluh Delapan Meter Persegi) pada Unit Industri Bahan dan Barang Teknik Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kec1l dan Menengah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 861 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa 6 (enam) Unit Kendaraan Dinas Operasional dan 2 (dua) Unit Gedung dan Bangunan Seluas + 3.048 M2 (lebih Kurang Tiga Ribu Empat Puluh Delapan Meter Persegi) pada Unit Industri Bahan dan Barang Teknik Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 858 Tahun 2021 tentang Pengeluaran Anggaran Belanja Tidak Terduga untuk Pengembalian Sisa dana Hibah Pariwisata Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional Tahun Anggaran 2020