Keputusan Gubernur Nomor 735 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan Fasilitas Lainnya di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Segar Berseri pada Kelurahan Karet Tengsin, Kota Administrasi Jakarta Pusat
Keputusan Gubernur Nomor 734 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 62.179 M2 (lebih Kurang Enam Puluh Dua Ribu Seratus Tujuh Puluh Sembilan Meter Persegi) pada Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 734 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas + 62.179 M2 (lebih Kurang Enam Puluh Dua Ribu Seratus Tujuh Puluh Sembilan Meter Persegi) pada Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 733 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa 6 (enam) Unit Kendaraan Dinas Operasional pada Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Barat
Keputusan Gubernur Nomor 733 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa 6 (enam) Unit Kendaraan Dinas Operasional pada Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Barat
Keputusan Gubernur Nomor 732 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 200.506 M2 (lebih Kurang Dua Ratus Ribu Lima Ratus Enam Meter Persegi) pada Dinas Bina Marga Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 732 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas + 200.506 M2 (lebih Kurang Dua Ratus Ribu Lima Ratus Enam Meter Persegi) pada Dinas Bina Marga Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 731 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa 6 (enam) Unit Kendaraan Dinas Operasional pada Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Timur
Keputusan Gubernur Nomor 731 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa 6 (enam) Unit Kendaraan Dinas Operasional pada Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Timur
Keputusan Gubernur Nomor 730 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 315 M2 (lebih Kurang Tiga Ratus Lima Belas Meter Persegi) pada Dinas Bina Marga Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta