Keputusan Gubernur Nomor 725 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 32.972 M2 (lebih Kurang Tiga Puluh Dua Ribu Sembilan Ratus Tujuh Puluh Dua Meter Persegi) pada Dinas Bina Marga Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 725 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah
Seluas + 32.972 M2 (lebih Kurang Tiga Puluh Dua Ribu Sembilan Ratus Tujuh Puluh Dua Meter Persegi) pada Dinas Bina Marga Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 724 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Jalan, Irigasi dan Jaringan Seluas ± 1.838 M2 (lebih Kurang Seribu Delapan Ratus Tiga Puluh Delapan Meter Persegi) pada Dinas Bina Marga Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 724 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Jalan, Irigasi dan Jaringan Seluas + 1.838 M2 (lebih Kurang Seribu Delapan Ratus Tiga Puluh Delapan M—eter Persegi) pada Dinas Bina Marga
Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 723 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 670 M2 (lebih Kurang Enam Ratus Tujuh Puluh Meter Persegi) pada Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 723 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas + 670 M2 (lebih Kurang Enam Ratus Tujuh Puluh Meter Persegi) pada Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 721 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 980 Tahun 2020 tentang Prosedur Pengelolaan Isolasi Terkendali Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (covid-19)
Keputusan Gubernur Nomor 721 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 980 Tahun 2020 tentang Prosedur Pengelolaan Isolasi Terkendali Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (covid-19) #produk Hukum Aktual
Keputusan Gubernur Nomor 720 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa 3 (tiga) Unit Kendaraan Dinas Operasional pada Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Administrasi Jakarta Pusat
Keputusan Gubernur Nomor 720 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa 3 (tiga) Unit Kendaraan Dinas Operasional pada Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Administrasi Jakarta Pusat