Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2016 tentang Pembubaran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Jakarta
Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa
Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta,
Keputusan Gubernur Nomor 26 Tahun 2014 tentang Penetapan Lokasi untuk Pelaksanaan Pembangunan Jalur Busway Kampung Melayu-pulo Gebang Ruas Fly Over Buaran-lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Kota Administrasi Jakarta Timur