Keputusan Gubernur Nomor 715 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa
3 (tiga) Unit Kendaraan Dinas Operasional pada Suku Dinas
Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan
Menengah Kota Administrasi Jakarta Selatan
Keputusan Gubernur Nomor 714 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa 2 (dua) Unit Kendaraan Dinas Operasional pada Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Administrasi Jakarta Utara
Keputusan Gubernur Nomor 714 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa
2 (dua) Unit Kendaraan Dinas Operasional pada Suku Dinas
Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan
Menengah Kota Administrasi Jakarta Utara
Keputusan Gubernur Nomor 713 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 899 M2 (lebih Kurang Delapan Ratus Sembilan Puluh Sembilan Meter Persegi) pada Suku Dinas Kebudayaan Kota Administrasi Jakarta Barat
Keputusan Gubernur Nomor 713 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah
Seluas + 899 M2 (lebih Kurang Delapan Ratus Sembilan Puluh Sembilan Meter Persegi) pada Suku Dinas Kebudayaan Kota Administrasi Jakarta Barat
Keputusan Gubernur Nomor 712 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 5.203 M2 (lebih Kurang Lima Ribu Dua Ratus Tiga Meter Per§egi) pada Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 712 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas + 5.203 M2 (lebih Kurang Lima Ribu Dua Ratus Tiga Meter Per§egi) pada Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Kepusan Gubernur Nomor 711 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 128.349 M2 (lebih Kurang Seratus Dua Puluh Delapan Ribu Tiga Ratus Empat Puluh Sembilan Meter Persegi) pada Dinas Bina Marga Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 711 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas + 128.349 M2 (lebih Kurang Seratus Dua Puluh Delapan Ribu Tig-a Ratus Empat Puluh Sembilan Meter Persegi) pada Dinas Bina Marga Provinsi Daerah Khusus
Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 710 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa 3 (tiga) Unit Kendaraan Dinas Operasional pada Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Utara