Keputusan Gubernur Nomor 199 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 26.800 M2 (dua Puluh Enam Ribu Delapan Ratus Meter Persegi) pada Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
Keputusan Gubernur Nomor 1950 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah, Peralatan dan Mesin, dan Gedung dan Bangunan pada Kelurahan Johar Baru, Kota Administrasi Jakarta Pusat
Keputusan Gubernur Nomor 1949 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah, Peralatan dan Mesin, dan Gedung dan Bangunan pada Kelurahan Krukut, Kota Administrasi Jakarta Barat
Keputusan Gubernur Nomor 1948 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah, Peralatan dan Mesin, dan Gedung dan Bangunan pada Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kota Administrasi Jakarta Timur
Keputusan Gubernur Nomor 1947 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah, Peralatan dan Mesin, Gedung dan Bangunan, dan Irigasi dan Jaringan pada Pusat Kesehatan Masyarakat Kecamatan Kepulauan Seribu
Selatan, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
Keputusan Gubernur Nomor 1946 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah, Peralatan dan Mesin, Gedung dan Bangunan, dan Jaringan pada Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Administrasi Jakarta Pusat
Keputusan Gubernur Nomor 1945 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah, Peralatan dan Mesin, Gedung dan Bangunan, dan Aset Tetap Lainnya pada Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah Kota Administrasi Jakarta Pusat
Keputusan Gubernur Nomor 1943 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang M1lik Daerah Berupa Tanah dan Peralatan dan Mesin pada Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Utara
Keputusan Gubernur Nomor 1942 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Gedung dan Bangunan pada Kelurahan Kamal Muara, Kota Administrasi Jakarta Utara