Keputusan Gubernur Nomor 290 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas + 2.512 M2 (lebih Kurang Dua Ribu Lima Ratus Dua Belas Meter Persegi) pada Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Kota Administrasi Jakarta Barat
Keputusan Gubernur Nomor 283 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 50.418 M2 (lebih Kurang Lima Puluh Ribu Empat Ratus Delapan Belas Meter Persegi) pada Dinas Sumber Daya Air Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta