Keputusan Gubernur Nomor 811 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan Fasilitas Lainnya di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Kopi Gandaria pada Kelurahan Pekayon, Kecamatan Pasar Rebo, Kota Administrasi Jakarta Timur
Keputusan Gubernur Nomor 812 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Gubernur Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang, Pengurus Barang Pengelola, Pengurus Barang Pengguna dan Pengurus Barang Pembantu Tahun Anggaran 2023
Keputusan Gubernur Nomor 812 Tahun 2022 tentang Tukar-menukar Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Badan Jalan Dengan Tanah Milik Pt Nusantara Pasifik Investama
Keputusan Gubernur Nomor 812 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa 16 (enam Belas) Unit Kendaraan Dinas Operasional, Gedung dan Bangunan Seluas ± 100 M2(lebih Kurang Seratus Meter Persegi) dan 3 (tiga) Register Jaringan pada Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
Keputusan Gubernur Nomor 812 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa
16 (enam Belas) Unit Kendaraan Dinas Operasional, Gedung dan Bangunan Seluas + 100 M2 (lebih Kurang Seratus Meter Persegi) dan 3 (tiga) Register Jaringan pada Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
Keputusan Gubernur Nomor 812 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Peralatan dan Mesin pada Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 813 Tahun 2023 tentang Persetujuan Pinjam Pakai Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Bangunan Yang Terletak di Kompleks Perumahan Karyawan Pemda Dki Blok N, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Kota Administrasi Jakarta Timur kepada Komando Garnisun Tetap I/jakarta, Markas Besar Tentara Nasional Indonesia
Keputusan Gubernur Nomor 813 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 1.000 M2(lebih Kurang Seribu Meter Persegi), 9 (sembilan) Unit Kendaraan Dinas Operasional dan Gedung dan Bangunan Seluas ± 214 M2(lebih Kurang Dua Ratus Empat Belas Meter Persegi) pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 813 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa
Tanah Seluas + 1.000 M2 (lebih Kurang Seribu Meter Persegi), 9
(sembilan) Unit Kendaraan Dinas Operasional dan Gedung dan
Bangunan Seluas + 214 M2 (lebih Kurang Dua Ratus Empat Belas Meter Persegi) pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Daerah Khusus
Ibukota Jakarta