Keputusan Gubernur Nomor 1747 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah,
Peralatan dan Mesin, dan Gedung dan Bangunan pada Kelurahan
Cipulir, Kota Administrasi Jakarta Selatan
Keputusan Gubernur Nomor 1746 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah,
Peralatan dan Mesin, Gedung dan Bangunan, Jalan, Irigasi dan
Jaringan, dan Aset Tetap Lainnya pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 1745 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah
Seluas ± 26.376 M2 (lebih Kurang Dua Puluh Enam Ribu Tiga Ratus
Tujuh Puluh Enam Meter Persegi) pada Dinas Sosial
Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 1744 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah,
Peralatan dan Mesin, Gedung dan Bangunan, dan Aset Tetap Lainnya pada Kelurahan Lagoa, Kota Administrasi Jakarta Utara
Keputusan Gubernur Nomor 1743 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah,
Peralatan dan Mesin, dan Gedung dan Bangunan pada Kelurahan
Kalibata, Kota Administrasi Jakarta Selatan
Keputusan Gubernur Nomor 1742 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Peralatan
dan Mesin, Gedung dan Bangunan, dan Aset Tetap Lainnya pada
Kelurahan Pegangsaan Dua, Kota Administrasi Jakarta Utara
Keputusan Gubernur Nomor 1741 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah,
Peralatan dan Mesin, Gedung dan Bangunan, Jaringan, dan Aset
Tetap Lainnya pada Suku Dinas Kebudayaan Kota Administrasi
Jakarta Pusat
Keputusan Gubernur Nomor 1740 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah,
Peralatan dan Mesin, dan Gedung dan Bangunan pada Kelurahan
Mangga Besar, Kota Administrasi Jakarta Barat
Keputusan Gubernur Nomor 1739 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah, Peralatan dan Mesin, Gedung dan Bangunan, dan Aset Tetap Lainnya pada Pusat Konservasi Cagar Budaya Kota Administrasi Jakarta Barat
Keputusan Gubernur Nomor 1738 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah, Peralatan dan Mesin, dan Gedung dan Bangunan pada Kelurahan Kebon Kelapa, Kota Administrasi Jakarta Pusat