Keputusan Gubernur Nomor 1828 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 1.312 M2 (lebih Kurang Seribu Tiga Ratus Dua Belas Meter Persegi) dan Gedung dan Bangunan pada Kelurahan Pondok Bambu, Kota Administrasi Jakarta Timur
Keputusan Gubernur Nomor 1827 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Gedung dan Bangunan Seluas ± 120 M2 (lebih Kurang Seratus Dua Puluh Meter Persegi) pada Kelurahan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan
Keputusan Gubernur Nomor 1826 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Gedung dan Bangunan pada Kelurahan Papanggo, Kota Administrasi Jakarta Utara
Keputusan Gubernur Nomor 1825 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Gedung dan Bangunan pada Kelurahan Pulau Kelapa, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
Keputusan Gubernur Nomor 1824 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Gedung dan Bangunan Seluas + 29.859,5 M2
(lebih Kurang Dua Puluh Sembilan Ribu Delapan Ratus Lima Puluh Sembilan Koma Lima Meter Persegi) pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 1823 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Gedung dan Bangunan Seluas ± 144 M2 (lebih Kurang Seratus Empat Puluh Empat Meter Persegi) pada Kelurahan Ceger, Kota Administrasi Jakarta Timur
Keputusan Gubernur Nomor 1822 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Gedung dan Bangunan Seluas ± 12.943 M2 (lebih Kurang Dua Belas Ribu Sembilan Ratus Empat Puluh Tiga Meter Persegi) pada Kelurahan Wijaya Kusuma, Kota Administrasi Jakarta Barat
Keputusan Gubernur Nomor 1821 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Gedung dan Bangunan Seluas ± 1.799,15 M2 (lebih Kurang Seribu Tujuh Ratus Sembilan Puluh Sembilan Koma Lima Belas Meter Persegi) pada Kelurahan Semanan, Kota Administrasi Jakarta Barat
Keputusan Gubernur Nomor 1820 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Gedung dan Bangunan Seluas ± 396 M2 (lebih Kurang Tiga Ratus Sembilan Puluh Enam Meter Persegi) pada Kelurahan Kedoya Selatan, Kota Administrasi Jakarta Barat
Keputusan Gubernur Nomor 182 Tahun 2021 tentang Persetujuan Perpanjangan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Bangunan Terletak di Jalan Pulau Selayar Perumahan Permata Buana Blok B 1.1, Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Kota Administrasi Jakarta Barat kepada Yayasan Pusat Pelatihan E&p Indonesia