Keputusan Gubernur Nomor 1839 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 2.244 M2 (lebih Kurang Dua Ribu Dua Ratus Empat Puluh Empat Meter Persegi) pada Kelurahan Duren Sawit, Kota Administrasi Jakarta Timur
Keputusan Gubernur Nomor 1838 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 172.243 M2 (kurang Lebih Seratus Tujuh Puluh Dua Ribu Dua Ratus Empat Puluh Tiga Meter Persegi), Gedung dan Bangunan, dan Jalan, Irigasi dan Jaringan pada Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah Kota Administrasi Jakarta Barat
Keputusan Gubernur Nomor 1836 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 2.945,5 M2 (lebih Kurang Dua Ribu Sembilan Ratus Empat Puluh Lima Koma Lima Meter Persegi) dan Gedung dan Bangunan
Seluas ± 891 M2 (lebih Kurang Delapan Ratus Sembilan Puluh Satu Meter Persegi) pada Kelurahan Sunter Jaya,
Kota Administrasi Jakarta Utara
Keputusan Gubernur Nomor 1835 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 199.668 M2 (lebih Kurang Seratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Enam Ratus Enam Puluh Delapan Meter Persegi) dan Gedung dan Bangunan pada Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 1834 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 36.666 M2 (lebih Kurang Tiga Puluh Enam Ribu Enam Ratus Enam Puluh Enam Meter Persegi) dan Gedung dan Bangunan Seluas ± 2.268 M2 (lebih Kurang Dua Ribu Dua Ratus Enam Puluh Delapan Meter Persegi) pada Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 1833 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 340 (lebih Kurang Tiga Ratus Empat Puluh Meter Persegi) pada Kelurahan Bidara Cina, Kota Administrasi Jakarta Timur
Keputusan Gubernur Nomor 1832 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 1.117.524,27 M2 (lebih Kurang Satu Juta Seratus Tujuh Belas Ribu Lima Ratus Dua Puluh Empat Koma Dua Puluh Tujuh
Meter Persegi) dan Jalan, Irigasi dan Jaringan pada
Dinas Sumber Daya Air Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 1831 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 2.440 M2 (lebih Kurang Dua Ribu Empat Ratus Empat Puluh Meter Persegi) pada Kelurahan Semanan, Kota Administrasi Jakarta Barat
Keputusan Gubernur Nomor 1830 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 312 M2 (lebih Kurang Tiga Ratus Dua Belas Meter Persegi) pada Kelurahan Meruya Selatan, Kota Administrasi Jakarta Barat
Keputusan Gubernur Nomor 1829 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 1.230 (lebih Kurang Seribu Dua Ratus Tiga Puluh Meter Persegi) pada Kelurahan Kebon Jeruk, Kota Administrasi Jakarta Barat