Keputusan Gubernur Nomor 1860 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Gedung dan Bangunan pada Kelurahan Pejaten Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan
Keputusan Gubernur Nomor 1859 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 26.052 M2 (lebih Kurang Dua Puluh Enam Ribu Lima Puluh Dua Meter Persegi) dan Gedung dan Bangunan Seluas ± 162 M2 (lebih Kurang
Seratus Enam Puluh Dua Meter Persegi) pada Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
Keputusan Gubernur Nomor 1858 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 1.982 M2 (lebih Kurang Seribu Sembilan Ratus Delapan Puluh Dua Meter Persegi) pada Kelurahan Malaka Sari, Kota Administrasi Jakarta Timur
Keputusan Gubernur Nomor 1857 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Gedung dan Bangunan Seluas ± 436 M2 (lebih Kurang Empat Ratus Tiga Puluh Enam Meter Persegi) pada Kelurahan Kalideres, Kota Administrasi Jakarta Barat
Keputusan Gubernur Nomor 1856 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Gedung dan Bangunan pada Kelurahan Karet Kuningan Kota Administrasi Jakarta Selatan
Keputusan Gubernur Nomor 1855 Tahun 2021 tentang Penetapan Ststus Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 1.123 M2 (seribu Seratus Dua Puluh Tiga Meter Persegi) pada Kelurahan Duri Kepa, Kota Administrasi Jakarta Barat
Keputusan Gubernur Nomor 1854 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Gedung dan Bangunan pada Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 1853 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 4.820 M2 (lebih Kurang Empat Ribu Delapan Ratus Dua Puluh Meter Persegi) dan Gedung dan Bangunan pada Kelurahan Pondok Kelapa, Kota Administrasi Jakarta Timur
Keputusan Gubernur Nomor 1852 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Gedung dan Bangunan Seluas ± 6.726 M2 (lebih Kurang Enam Ribu Tujuh Ratus Dua Puluh Enam Meter Persegi) pada Kelurahan Kembangan Utara, Kota Administrasi Jakarta Barat
Keputusan Gubernur Nomor 1851 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah, Seluas ± 1.951 (lebih Kurang Seribu Sembilan Ratus Lima Puluh Satu Meter Persegi) pada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta