Keputusan Gubernur Nomor 189 Tahun 2021 tentang Pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Daerah Pengelolaan Air Limbah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun Buku 2021
Keputusan Gubernur Nomor 1889 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Gedung dan Bangunan Seluas ± 105 M2 (lebih Kurang Seratus Lima Meter Persegi) pada Kelurahan Pegangsaan Dua, Kota Administrasi Jakarta Utara
Keputusan Gubernur Nomor 1888 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 3.435 (lebih Kurang Tiga Ribu Empat Ratus Tiga Puluh Lima Meter Persegi) dan Gedung dan Bangunan pada Kelurahan Cakung Timur, Kota Administrasi Jakarta Timur
Keputusan Gubernur Nomor 1887 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Gedung dan Bangunan Seluas ± 540 M2 (lebih Kurang Lima Ratus Empat Puluh Meter Persegi) pada Kelurahan Meruya Utara, Kota Administrasi Jakarta Barat
Keputusan Gubernur Nomor 1886 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Gedung dan Bangunan pada Kelurahan Lebak Bulus, Kota Administrasi Jakarta Selatan
Keputusan Gubernur Nomor 1885 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 1.180 M2 (lebih Kurang Seribu Seratus Delapan Puluh Meter Persegi) dan Gedung dan Bangunan pada Kelurahan Sukapura, Kota Administrasi Jakarta Utara
Keputusan Gubernur Nomor 1884 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 1.650 M2 (lebih Kurang Seribu Enam Ratus Lima Puluh Meter Persegi) pada Kelurahan Grogol Utara, Kota Administrasi Jakarta Selatan
Keputusan Gubernur Nomor 1883 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Peralatan dan Mesin pada Unit Pengelola Rumah Susun Vii Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 1882 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 10.650 M2 (lebih Kurang Sepuluh Ribu Enam Ratus Lima Puluh Meter Persegi) dan Gedung dan Bangunan pada Kelurahan Papanggo, Kota Administrasi Jakarta Utara
Keputusan Gubernur Nomor 1881 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 29.763 M2 (lebih Kurang Dua Puluh Sembilan Ribu Tujuh Ratus Enam Puluh Tiga Meter Persegi) dan Gedung dan Bangunan pada Icelurahan Kelapa Gading Timur, Kota Administrasi Jakarta Utara